Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH dalam sambutannya mengatakan Pakta Integritas adalah salah satu bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal ini dikatakannya dalam Acara Penandatangan Pakta Integritas Pemkot Tomohon, Selasa (23/03/2021) di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publi.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini tentu kami berharap agar penandatanganan pakta integritas hari ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas tanggung jawab, serta pelayanan bagi masyarakat di Kota Tomohon sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga membentuk citra positif dan kredibilitas instansi serta menjadi dasar dari komitmen pemerintah kota tomohon demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pemerintah Kota Tomohon,’ tandas Walikota.
Hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi serta seluruh jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(mar)




















