Pemberian Bantuan Sosial Dana Duka Tahap 4 Bagi Masyarakat Minut Tahun 2023

KLABAT – Bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, menyerahkan secara simbolis Santunan Dana Duka kepada ahli waris penerima, Jumat (29/12/2023).

Pemberian bantuan ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Duka bagi Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 Nomor 27).

Penyerahan kali ini merupakan yang terakhir di tahun 2023 dan  pada tahap ini disalurkan kepada 600 ahli waris penerima bantuan masing masing sebesar Rp 3.000.000, dengan total anggaran Rp 1.8 miliar.

Sepanjang tahun 2023 ini pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyerahkan santunan duka kepada 2316 ahli waris penerima bantuan dengan keseluruhan total anggaran Rp 6.9 miliar.

Bantuan ini tentunya merupakan wujud komitmen dari pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, serta merupakan bentuk solidaritas, rasa sepenanggungan serta belarasa kemanusiaan, sesama warga minahasa utara.(FerdinandRanti)

Tinggalkan Balasan