Minahasa – Pemerintah Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, menggelar kegiatan Rembug Stunting, Kamis (27/07) pagi, bertempat di Kantor Desa.
Kegiatan yang juga dihadiri langsung Camat Pineleng Drs Johnly Wua serta Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Tim Penggerak PKK ini, tujuannya untuk membahas persoalan stunting dan pencegahannya, serta penganggarannya di tahun 2024 mendatang.
Hukum Tua Desa Sea Tumpengan, Filadelfus Kukihi menerangkan,
Rembuk Stunting adalah bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, yang sudah menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa, dimana harus memprioritaskan pencegahan dan penanganan stunting.
“Sebagaimana yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, proses Rembuk Stunting ini berfungsi untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa Sea Tumpengan, khususnya stunting, dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa,” terang Kukihi.
Lanjut kata Kukihi, Rembug Sunting ini juga bertujuan untuk melaksanakan konvergensi intervensi dalam pencegahan stunting di tingkat Desa. Sebab, Rembuk Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan.
“Rembuk Stunting ini dilakukan melalui diskusi terarah. Tujuannya, agar Pemdes mendapatkan kesepakatan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan yang menjadi RKP Desa Sea Tumpengan,” ujarnya.
Adapun yang masuk dalam program ini terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain.(fernando lumanauw)
Comment