Pemkab Minahasa dan LPMP Sulut Komit Dukung PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berkomitmen mendukung penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, tahun ajaran 2024-2025.

Komitmen ini tertuang dalam penandatanganan dukungan antara Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, yang diwakili Inspektur Minahasa Moudy Lontaan SSos, bersama Kepala LPMP Sulut, Febry Dien ST M Inf Tech, dan diikuti Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan SPd MM, Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP, Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan SH MAP, serta para Kepala Sekolah di Minahasa, yang dilaksanakan bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Rabu (12/06) siang.

Bupati Jemmy Kumendong yang diwakili Inspektur Moudy Lontaan, mengatakan bahwa penandatanganan komitmen ini sangat penting dilakukan. Mengingat, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya di Minahasa.

“Tentunya Pemkab Minahasa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tercinta ini. Dan penandatanganan komitmen PPDB adalah salah satu bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa,” ujarnya.

Lontaan pun berharap, proses PPDB di Minahasa bisa berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel, serta menyeluruh. Sehingga, semua anak di Minahasa mendapat kesempatan yang sama demi meraih pendidikan berkualitas.

Sementara, Kepala LPMP Sulut, Febry Dien mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 1 tahun 2021 dan surat edaran KPK nomor 7 tahun 2024, semua Pemerintah Daerah harus menandatangani komitmen PPDB.

“Jadi, dengan ditandatangani komitmen ini, kita sepakat penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hal-hal yang mungkin selama ini menjadi catatan-catatan oleh Dinas Pendidikan, bisa kita minimalisir,” katanya.

Ia juga menjelaskan, penandatanganan komitmen PPDB ini akan menjadi kekuatan tersendiri bagi Kepala-kepala Sekolah untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit.

“Dengan adanya komitmen ini, Kepala-kepala sekolah tidak lagi terbeban. Apa lagi di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini dihadiri Ombudsman, Kepolisian dan Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan