Pemkab Minahasa Intens Menangani Dampak Pasca Bencana Banjir Luapan Danau Tondano

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Minahasa intens dalam menangani persoalan pasca banjir luapan Danau Tondano, berupa rehabilitas dan rekonstruksi wilayah-wilayah yang terdampak di seputaran danau.

Semua rumah yang rusak akibat dampak luapan Danau Tondano ini terus didata oleh tim gabungan yang dibentuk Pemkab Minahasa. Hal ini untuk melakukan verifikasi data yang terdampak di lima kecamatan, yang bertujuan agar Pemerintah Pusat bisa segera menyalurkan bantuan kepada korban pemilik rumah.

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang saat memimpin rapat dengan Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas terkait, camat, lurah, dan hukum tua ini mengatakan, terlebih dahulu akan memprioritaskan validasi data rumah-rumah warga.

“Verifikasi ini sangat krusial, makanya kita sangat selektif dan harus memiliki data yang akurat,” ujar Vasung, Rabu (20/08) pagi.

Tim ini, kata Wabup, akan membagi wilayah kerja agar prosesnya bisa lebih cepat. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dapat segera menjangkau warga.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa turut mengundang perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual serta BPBD Provinsi dan tim ahli. Diskusi ini menghasilkan keputusan bahwa data yang dikirim ke pusat harus akurat.

“Sesuai arahan BNPB, setiap rumah yang terdampak harus dinilai apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. Besok, tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasma) sudah harus turun ke lapangan untuk verifikasi faktual,” terang Wabup.

Data hasil verifikasi ini akan kembali divalidasi oleh tim BPBD Provinsi sebelum dikirim ke pusat. Dia berharap, bantuan bisa segera direalisasikan begitu data dari Pemkab Minahasa siap.

“Kami harus kejar. Jangan sampai datang musim hujan berikutnya penanganan bagi korban terdampak ini belum juga selesai,” tegasnya.

Kepala BPBD Minahasa, Lona Wattie, menambahkan, tim Jitu Pasma dan tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akan turut mendampingi proses verifikasi.

Dokumen hasil kajian ini akan menjadi acuan pengusulan dana stimulan. “Verifikasi faktual ini harus melibatkan lintas sektor agar dokumen yang dihasilkan valid dan akuntabel,” kata Lona.

Setelah divalidasi oleh BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Bupati.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan