Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, saat ini sementara melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan BPJS Kesehatan untuk fasilitas pertama atau Kelas III, bagi warga Minahasa yang kurang mampu.
Verifikasi ini selain untuk menyeleksi penerima bantuan yang benar-benar layak, Pemkab Minahasa juga ingin mencocokkan kembali data peserta mandiri kelas III dengan penerima bantuan pemerintah, kalau-kalau ada data ganda, dimana peserta mandiri namun juga masuk tanggungan pemerintah.
Namun disayangkan, hingga saat ini, ketika para Camat se-Minahasa hendak meminta data di BPJS Kesehatan untuk disesuaikan data, pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano enggan memberikan data.
“Kami sudah meminta data ke BPJS Kesehatan untuk mencocokkan data penerima bantuan pemerintah, namun pihak BPJS tidak mau memberikan data yang diminta, dengan alasan itu tidak diperbolehkan,” kata Camat Remboken Joris Tumilantouw, yang kala itu meminta langsung data ke Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano.
Sementara, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi dalam rapat khusus dengan para Camat terkait peserta BPJS Kesehatan, meminta sikap pro aktif BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano.
“Kami akan menyurat resmi ke BPJS Kesehatan untuk meminta data peserta dari Minahasa, kami akan menyurat resmi sampai ke BPJS Kesehatan Pusat. Kita mau datanya, jangan sampai kita membayar tapi membayar buta. Bagaimana kita mau tau kalau ternyata sudah bayar ganda,” tukasnya.
Sementara, pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano sendiri, hingga berita ini diturunkan, belum dapat terkonfirmasi.(fernando lumanauw)




















