Pemkot Bitung Kembali Raih WTP Keempat dari BPK-RI

Bitung- Pemerintah Kota Bitung kembali meraihopini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dimana ini yang keempat kalinya secara beruntun.

Penghargaan WTP ini diterima Walikota Bitung Hanny Sondakh yang turut didampingi Ketua DPRD Bitung Lauresius Supit yang diserahkan oleh kepala BPK RI perwkilan Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Andi Kangkung Lologau MM C A di aula BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut, Kamis (04/06/2015).

Sondakh dalam sambutannya mengatakan, perolehan opini WTP keempat dari BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan Pemkot Bitung tahun 2014 ini murni didasarkan adanya upaya pemerintah Kota Bitung belajar di daerah lain serta konsistensi dari segenap SKPD dalam menata pengelolaan keuangan APBD, berdasarkan mekanisme perencanaan yang dibahas dengan DPRD Kota Bitung sehingga dapat diimplementasikan ke dalam program-program pembangunan tahun 2014 baik infrastruktur maupun kegiatan-kegiatan yang menunjang kepada pencapaian indeks pembangunan masyarakat.

Sondakh mengatakan, dirinya bersama Wakil Walikota Bitung M J Lomban serta Sekretaris Kota Drs Edison Humiang, MSi merasa bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah, para camat, para pejabat, fungsional di lingkungan Pemkot Bitung yang telah berhasil secara konsisten menyajikan laporan keuangan dengan baik sehingga BPK menetapkan Bitung berhak memperoleh opini WTP.

Sondakh juga menyampaikan apresiasi Kepada BPK yang telah memberikan kontribusi positif terhadap laporan hasil pemeriksaan.

“Dari hasil tersebut kami beranggapan masih banyak hal-hal dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti dalam perbaikan lagi. Dan ini tentunya merupakan saran dan motivasi untuk memperbaiki guna menjdi lebih baik dalam menata dan mengelola aset, keuangan, dan hasil-hasil pembangunan serta sebagai motivasi untuk terus membangun guna kesejahteraan masyarakat Bitung ke depan,“ ujar Sondakh seraya menambahkan, akan selalu berkomitmen untuk terus mempertahankan, dan ingin terus menata dengan maksimal tata kelola keuangan dengan baik.

Sementara itu, Kepla BPK Perwakilan Sulut, Drs Andi Kangkung Lologau MM CA mengatakan, hasil pemeriksaan BPK ini ditujukan terhadap laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah yang betul-betul riil murni, yang didasarkan kepada efektifitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Inilah yang menjadi dasar penilaian dan evaluasi BPK terhadap LKPD Pemkot Bitung sehingga memperoleh opini WTP,” jelasnya. (hezky)

Tinggalkan Balasan