Manado – Tiang jaringan fiber optik yang dinilai semrawut, menjadi perhatian Pemerintah Kota Manado.
Dikatakan Kadis Kominfo Manado Erwin Kontu, ini tindak lanjut yang dilakukan Pemkot Manado sesuai informasi dari masyarakat hingga adanya pemberitaan di media.
“Setelah ada informasi dari masyarakat dan di media, tentu akan ditindaklanjuti oleh tim teknis. Dalam hal ini Dinas PUPR, bagaimana situasi dan kondisi dilapangan,” jelas Kontu, Rabu (18/12/2024).
Menurut Kontu, guna memastikan kesesuaian kinerja, secepatnya akan memanggil pihak perusahaan dan pelaksana.
“Kami akan memanggil perusahaan terkait, serta pelaksana dilapangan untuk mengecek pelaksanaan apa sudah sesuai dengan rekomendasi. Sebab rekomendasi hanya sebatas bentangan fiber optik, bukan penambahan tiang,” tegas Kadis Capil Manado itu.
Ia sendiri menegaskan kembali bahwa akan ada sanksi jika ditemukan ada kejanggalan.
“Mudah-mudahan sesuai, jika ada temuan pasti ada sanksi, kami akan proses itu dengan serius. Apalagi hal ini berhubungan dengan estetika kota,” tutup Kontu. (yanes)





















