Pemkot Naikkan Target PAD Jadi Rp 20 M

Tomohon – Seiring tertatanya pengelolaan keuangan dan administrasi Pemkot Tomohon, berpengaruh pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2015 nanti, Pemkot menaikkan target PAD menjadi Rp 20 miliar dari sebelumnya Rp 16 miliar. Potensi PAD yang bakal dikeruk adalah dari sektor pajak.

“PAD itu akan masuk ke kas daerah setelah memiliki payung hukum yakni Perda. Jadi semua pajak yang sudah masuk dalam Perda wajib dibayarkan oleh yang bersangkutan,”kata Sekda Tomohon Dr Arnold Poli MAP seraya menegaskan pihaknya optimis target itu bisa dicapai.

Terpisah Kadis DPPKAMB Ir Harold Lolowang menjelaskan target pajak yang dimaksud antara lain pajak restauran, pajak dari izin galian c serta pajak bumi dan bangunan.

“Ditargetkan pajak-pajak ini bisa didapat minimal 10 persen dari total PAD,” tukas Lolowang. (Maria wolajan)

Tinggalkan Balasan