
Kepala Dinas DPPKBMD Kota Tomohon Dr Dolvien Karwur MKes kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah menganggarkan Rp 15 miliar di APBD 2016 untuk membayar gaji 14 tersebut.
“Estimasi pembayaran gaji PNS setiap bulannya sekitar Rp 13-15 miliar. Jadi untuk gaji 14 ini sudah dipersiapkan,” kata Karwur, Selasa (10/11/2015).
Lebih lanjut Karwut mengatakan, pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) lebih bermanfaat dibandingkan dengan kenaikan gaji berkala. Tahun 2016, tak ada kenaikan gaji bagi PNS. Sebagai gantinya, PNS akan mendapatkan THR setara satu kali gaji.
“Kenaikan gaji berkala (PNS) tahun 2016 tidak ada, dan akan diakumulasikan menjadi gaji ke-14 berupa tunjangan pada hari raya satu kali gaji. Itu jauh lebih bermanfaat,” ujar Karwur.
Dia mengatakan, kenaikan gaji berkala hanya sebesar empat persen sehingga tidak signifikan. Sementara itu, pemberian THR bernilai satu kali gaji pokok per bulan.
“Kenaikan gaji berkala yang diakumulasikan menjadi gaji ke-14 (THR) memang lebih maksimal untuk digunakan pada saat hari raya,” tukasnya. (maria)




















