Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka secara virtual dari kediamannya Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon Tahun 2021, Selasa (13/07/2021).
Dalam sambutannya Walikota Tomohon mengatakan Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu hal yang diamanatkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 354.
“Pelaksanaan konsultasi publik saat ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah sebagaimana diatur dalam pasal 354 ayat (3) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata Caroll.
“Untuk itu, pembiayaan netto yang diproyeksikan pada rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kota tomohon tahun anggaran 2022,” ujar Caroll.
Konsultasi Publik KUA-PPAS tahun anggaran 2022 Kota Tomohon ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19 sehingga kegiatan ini dilaksanakan secara virtual/video conference dan diikuti oleh kurang lebih 170 orang yang terdiri dari Walikota Tomohon, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, Tokoh-tokoh masyarakat Kota Tomohon, Para Insan pers, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Para Kepala Perangkat Daerah maupun Para Lurah Se- Kota Tomohon.
Yang memberikan materi pada konsultasi publik ini Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ibu Ira Katuuk.(mar)




















