Service Point Perizinan, Terobosan Yanti Soepredjo Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Manado – Guna memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat, berbagai terobosan dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Terobosan baru tengah disiapkan Kepala DPMPTSP Bolmong Fyfiannie Ismayanti Soepredjo, yaitu, service point perizinan di dua Kecamatan.

Menurut Yanti (sapaan akrabnya), terobosan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Bolmong yang jauh dari pusat Pemerintah.

“Jadi, ada 2 Kecamatan yang jadi pilot project. Mengingat terbatasnya anggaran  jadi tidak semua Kecamatan bisa dibuat service point Perizinan ini. Dengan asumsi 1 service point bisa melayani 3 Kecamatan di sekitarnya.” Terang Yanti.

Untuk tahap awal pihaknya akan membuat dua service point Perizinan.

“Direncanakan dalam waktu dekat service point Perizinan akan dibuka di Kecamatan Dumoga Utara dan Kecamatan Passi Barat,” ungkapnya.

Yanti pun berharap untuk service point Perizinan di Dumoga Utara dapat mengcover sebagian wilayah Dumoga bersatu. Sedangkan di pilihnya Dumoga Utara bukan tanpa alasan, Yanti mengungkapkan pihaknya sudah melakukan berbagai pertimbangan salah satunya tingkat ketaatan terhadap pajak.

“Dumoga Utara dinilai yang paling urgent, karena dari  besaran jumlah penduduk, jumlah masyarakat pelaku usaha, dan tingkat ketaatan pajak relatif tinggi.

Artinya, masyarakat sebetulnya taat terhadap aturan perizinan dan perpajakan tapi kendala jarak ke Ibukota Kabupaten yang cukup jauh membuat mereka kesulitan.

Maka, pendekatan pelayanan melalui service point Perizinan tentu bisa memotivasi masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus berbagai jenis perizinan yang jadi kewenangan Pemkab,” jelasnya.

Selain itu menurut Yanti rencana ini bagian dari proyek perubahan yang jadi syarat penilaian kelulusan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IX LAN Makassar 2021.

“Semua peserta harus punya inovasi berupa aksi perubahan (lebih dikenal dengan Proyek Perubahan) untuk kemajuan di daerah yang disesuaikan dengan Tupoksi masing masing peserta,” ujarnya sembari menegaskan, rencana tersebut harus direalisasikan.

“Bahkan ada deadline nya. Kalau tidak di realisasikan, nanti tidak lulus PIM II,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan