Tomohon – Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah kota Tomohon menggelar fasilitasi sosialisasi peraturan perundang-undangan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, dilaskanakan di aula kantor walikota Senin
(20/10).
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Assisten Administrasi umum Dra Truusje kaunang, ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan ciri masyarakat modern adalah ditetapkannya tata kelola yang baik dari Negara, institusi
termasuk institusi pemerintah dan swasta, ciri yang paling menonjol
dari tata kelola yang baik masyarakat modern adalah akuntabilitas,
transparansi, efisiensi, dan efektivitas, untuk mewujudkan itu semua
diperlukan suatu prasyarat utama yaitu keterbukaan informasi publik.
Dikatakan pula bahwa undang-undang nomor 14 tahun 2008 sangat relevan
dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel, pemerintah Kota Tomohon pun sedang bekerja
keras mewujudkan prima transparasi yang menitikberatkan pada terciptanya transparansi dalam kebijakan dan operasional penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, pembangkitan pendapatan dan sistem manajemen.
Diharapkan pula dengan sosialisasi
ini dapat memotivasi diri menjadi pribadi yang memiliki moral dan
mental yang baik serta sadar dan taat akan hukum, karena dengan demikian akan tercipta sumber daya manusia yang cerdas dan mampu meneruskan cita-cita perjuangan bangsa.
Sebelumnya Kepala Bagian Administrasi Hukum Ferdy Paat, SH, dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah agar para peserta dapat memahami dan mengerti serta memperoleh wawasan lewat materi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Hadir sebagai peserta jajaran pemerintah Kota Tomohon termasuk para unsur staf disetiap SKPD dan para tokoh masyarakat di Kota Tomohon.
Sedangkan narasumber unsur Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut masing-masing Frangky A.H. Zachawerus, SH,MH, Richie Moningka, SH, Kevin Karwur, SH, dan dari unsur praktisi hukum Judie J. Turambi SH. (maria wolajan)


























