Perangkat Kecamatan di Bitung Wajib Tingkatkan Koordinasi

Bitung- Banyak permasalahan dan pengaduan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat terkait pelayanan kependudukan dan penerbitan surat keterangan yang menyangkut kepemilikan tanah yang di keluarkan oleh Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, membuat wakil walikota Bitung Max Lomban angkat bicara.

Menurut Lomban, perangkat Kecamatan dan Kelurahan harus meningkatkan koordinasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Hal itu ditegaskan Lomban saat rapat bersama Camat dan Lurah serta Pala dan RT se-Kota Bitung, guna mengevaluasi dan mensosialisasikan mengenai kependudukan, pertanahan serta tugas pemerintahan.

Lomban menegaskan bahwa seluruh aparat dan perangka seluruh kecamatan di Kota Bitung, harus lebih meningkatkan koordinasi bersama instansi terkait, terlebih dalam tugas-tugas pemerintahan dalam pelayanan masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir akan terjadinya permasalahan hukum ditengah-tengah masyarakat terutama menyangkut status dokumen pertanahan.

“Aparat dan perangkat Kecamatan harus selalu berkoordinasi dan jangan sembarangan menerbitkan dokumen atau Surat Keterangan tanah kepada masyarakat, karena jika terjadi permasalahan dikemudian hari, maka akan berdampak pada proses hukum. Ini harus dihindari,” kata Lomban.

Turut memberikan sosialisasi pada kegiatan yang berakhir Rabu (12/11) tersebut, Assisten III bidang Administrasi, Drs. Malton Andalangi, Kadis kependudukan dan Capil, Drs. E. Lomboan, Kabag Hukum, Wenas Luntungan, SH, MH dan Kabag Pemerintahan Umum, Jerry Kalalo, SH. (hezky)

Tinggalkan Balasan