Perjuangan Pemprov Buahkan Hasil, 4 DOB Sulut Lulus Paripurna DPD RI

Wagub Djouhari Kansil hadiri sidang paripurna DPD RI dalam rangka persetujuan DOB baru
Wagub Djouhari Kansil hadiri sidang paripurna DPD RI dalam rangka persetujuan DOB baru

Manado-Satu tahapan strategis dalam perjuangan proses pemekaran daerah kembali diraih Pemprov Sulut ketika sidang paripurna DPD RI, Rabu (14/05/2014) lalu di Jakarta.

Sidang yang dipimpin ketua DPD RI, H Irman Gusman tersebut, telah menetapkan keputusan menyetujui usulan pembentukan provinsi BMR, Kota Langowan, Kota Tahuna, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

Menurut juru bicara Pemprov Sulut, DR Jemmy Kumendong, rapat paripurna itu, juga sekaligus merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat proses pendefinitifan 4 DOB.

Menurut Kumendong, dalam laporanya ketua Komite I H.Alirman Sori, SH,M.Him, MM, menyatakan bahwa dari 65 DOB di seluruh Indonesia, yang terbit Ampres- nya, hanya 11 DOB yang disetujui oleh DPD termasuk didalamnya Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan, Kota Tahuna dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, karena telah melalui proses kajian dan peninjauan lapangan oleh tim DPD.

Khusus untuk Sulut, di samping telah memenuhi syarat administrasi teknis dan fisik kewilayahan, juga diperkuat dengan pertimbangan politik strategis karena berada di wilayah perbatasn dan kepulauan.

Ketika ketua DPD RI H Irman Gusman yang didampingi wakil ketua GKR Hemas mengetuk palu tanda persetujuan, sontak seluruh peserta rapat merespon gembira.

Dalam rapat paripurna itu, Pemprov Sulut diwakili oleh Wagub Dr Djouhary Kansil, Wakil Ketua DPRD Arthur Kotambunan, Ny Sus Sualang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen, SE MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean, Bupati Walikota terkait serta, panitia dan eleman masyarakat

Tinggalkan Balasan