Pertamina: Perlu Ada Perda Pengawasan BBM Industri di Sulut

(logo pertamina)
(logo pertamina)

Manado- Pertamina berharap Pemerintah daerah (Pemda) perlu membuat peraturan daerah (Perda) mengatur, tentang pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi industri di daerah.

Kepala Pertamina Cabang Manado, Elhard Wariki mengatakan selama ini sulit menindak tegas industri yang tidak membeli BBM industri khususnya solar, karena itu perlu adanya Perda.

Katanya, sesuai aturan kendaraan pengangkut bahan tambang, seharusnya menggunakan BBM industri.

“Tetapi kalau kendaraan pengangkut tersebut tidak membawa bahan tambang dan kemudian mengisi solar di SPBU, bagaimana menindaknya,” kata Elhard.

Sales Executive BBM Retail VI Pertamina, Arief Rachman, mengatakan, Pertamina tidak mungkin menindak tegas kendaraan tersebut, karena tidak ada angkutan industri tambang yang dia bawa ketika melakukan pengisian BBM di SPBU.

“Nah kalau ini diatur dalam Perda, maka dapat dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak taat aturan,” kata Arief.

Pertamina sendiri, kata Arief sudah mengantipasi penjualan BBM industri dengan terus memberbanyak SPBU yang menjual bbm harga  keekonomian.(Nancy)