Manado – Pengusutan kasus dugaan korupsi selisih gaji guru tahun 2014 berbanrol Rp 1,4 miliar yang dilaporkan sejumlah guru Kabupaten Minahasa ke Mapolda Sulut beberapa pekan lalu tersendat.
Pasalnya, ketika penyidik Tipikor mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait, pihak Kejaksaan Negeri Tondano berkicau telah lebih dulu menyelidiki perkara itu sebelum dilaporkan sejumlah guru ke Polda Sulut.
“Kasus ini ternyata telah ditangani pihak Kejaksaan Tondano sebelum pelapor mengajukan laporan ke Polda Sulut,” beber sumber resmi di Mapolda Sulut akhir pekan lalu kepada wartawan.
Mendapat pernyataan dari pihak Kejaksaan Negeri Tondano, penyidik Tipikor Polda Sulut pun akhirnya angkat tangan dan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana yang mempunyai dugaan Bupati Jantje Wowiling Sajow sebagai salah satu oknum yang terlibat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, belum dapat memberikan pernyataan secara resmi tentang penanganan kasus itu.
Dari tata yang diperoleh Cyberulutnews.co.id, kasus dugaan penyelewengan dana gaji selisih guru di Kabupaten Minahasa benomor STTPL/235.a/III/2015/SPKT dilaporkan sejumlah guru pada Kamis (12/03/2015).
Selasa (17/03/2015) siang, penyidik Tipikor pun langsung menindak lanjuti laporan itu dengan mengambil keterangan sejumlah guru.
“Baru mulai penyelidikan. Tadi pagi sejumlah guru telah datang untuk memberikan keterangan,” beber penyidik resmi kepada wartawan.
Ditambahkannya, proses pemanggilan saksi bersandar pada laporan yang telah dilayangkan sejumlah guru Minahasa terkait laporan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Usai memberikan keterangan, empat guru yang mengenakan pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sulut guna memberikan keterangan soal kasus dugaan penyelewengan dana yang sudah mereka laporkan.
“Hanya untuk memberikan keterangan soal laporan waktu lalu,” singkat salah satu saksi yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Kamis (12/03/2015) lalu, puluhan guru di Minahasa bertandang ke Mapolda Sulut, melaporkan aksi Pemerintah Kabupaten Minahasa, Jantje Wowilling Sajow dan jajarannya, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Pasalnya, dana gaji selisih triwulan I belum jua tercairkan hingga bulan ini. Salah satu oknum Kepsek, yang sempat dikonfirmasi wartawan, tak menepis kedatangan mereka terkait masalah tersebut.
“Mengenai gaji selisih sertifikasi guru,” ujarnya sembari menegaskan siapa pihak yang dijadikan terlapor yakni, Pemerintah Kabupaten Minahasa cq Kadis Dikpora.
Ia pun menerangkan, besar dana yang belum dicairkan berbunyi miliaran rupiah.
“Kalau sertifikasi selisih ada sekitar Rp1,4 M tahun anggaran 2014,” jelasnya.
Menurut perhitungan, untuk gaji seilisih sertifikasi, setiap guru patut mendapat dana sekitar Rp500 ribu per orang.
Namun, sayangnya sampai kini ada ribuan guru belum mendapatkan dana itu. Padahal, guru-guru di Minahasa sangat membutuhkan.
Menariknya, bendahara sempat menjanjikan dana tersebut akan diterima para omar bakri pada Desember 2014. Namun kenyataannya, hingga sekarang, mereka tak menerima dana gaji sertifikasi triwulan I itu.
“Saya tanya bendahara, kata bendahara sudah dibuatkan daftar penerimaan gaji selisih, saya tanya kapan penerimaannya, bendahara bilang oh nanti dicairkan bulan Desember. Ini sudah bulan Maret tapi tidak pernah dicairkan,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, ketika dikonfirmasi membenarkan telah dimulainya penyelidikan kasus yang merugikan ribuan guru di Minahasa. (jenglen manolong)

























