by

Polda Sulut Miliki Sketsa Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Sario

Manado – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) kini telah memiliki titik terang dalam proses pencarian pelaku penculikan dan memperkosa anak gadis di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado yang masih berumur 7 tahun.

Hal tersebut dibeberkan penyidik kepada sejumlah wartawan, Senin (16/03) di Mapolda Sulut. Dikatakan penyidik kalau sketsa wajah pelaku penculikan dan pemerkosaan telah dikatongi.

“Kita sudah punya sketsanya,” beber penyidik.

Hadiah timah panas pun tak menutup kemungkinan bakal diterima tersangka, apabila dalam proses penangkapan dirinya berusaha kabur atau mencoba melawan petugas.

“Kalau melawan atau coba kabur, tetap kita dor,” tegas penyidik.

Seperti diberitakan Cubersulutnews.co.id sebelumnya, kejadian tragis yang menimpa korban terjadi pada Kamis (12/03) sekira pukul 18.00 Wita. kala itu, korban bersama dua saudara laki-lakinya, sedang asyik bermain di area kompleks perumahan Sario.

Rupanya, pelaku dengan mengenakan sepeda motor tanpa plat nomor belakang, sudah mengincar korban hingga akhirnya berhasil membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu.

Melihat korban dibawa pelaku, salah satu saudara korban langsung memberitahukan hal tersebut kepada Albert, kakek korban.

“Saya kaget dan langsung lakukan pencarian. Saya telepon semua keluarga agar berjaga di jalan – jalan seputar lokasi. Karena saya yakin pelakunya belum jauh. Saya langsung ambil motor dan keliling – keliling Sario,” kata Albert, saat dikonfirmasi wartawan di RS Bhayangkara, Jumat (13/03).

Albert juga beritahukan saat itu pelaku tidak menggunakan helm, hanya memakai mantel bertopi. Sekitar sejam kemudian, Albert mendapat kabar kalau cucu kesayangannya telah ditemukan warga di kawasan Kecamatan Sario.

“Suasana sudah ramai, Ia (korban, red) lalu dibawa ke rumah. Ia tampak kebingungan, tak mau bicara. Dia terlihat lesuh, badannya penuh luka lecet. Daster yang dipakainya robek dan ada bercak darah,” jelas Albert.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban harus menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Bhayangkara. Pemerkosaan yang menimpahnya, membuat korban mengalami luka pendaharaan di alat kelaminnya hingga harus mendapat tujuh luka jahitan.

“Hasil visum menyebutkan korban positif diperkosa. Ia mengalami tujuh jahitan di kemaluannya,” terang Albert.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban lalu menempuh jalur hukum.

Sayangnya, Polsek Sario dan Polresta Manado, yang didatangi keluarga korban, terkesan menolak untuk menerima laporan. Perkara ini pun, akhirnya dilaporkan ke Polda Sulut.

“Pas di RS, seorang polisi kenalan kami langsung mengarahkan ke Polda untuk dilaporkan. Karena sebelumnya kami tak dilayani,” ujarnya.

Saat ini, tim Polda Sulut sementara memburu pelaku. Dengan berpegang pada sketsa wajah yang diterangkan korban.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. (jenglen manolong)

Comment

Leave a Reply

News Feed