Manado – Di tengah rindangnya Gunung Tumpa HV Worang, aroma segar pepohonan menemani langkah para Polisi Kehutanan (Polhut) Sulawesi Utara (Sulut) saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang tugas dan fungsi mereka, Rabu (19/11/2025).
Acara yang bertujuan memperkuat langkah Sulut menuju visi ‘Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ itu dibuka resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan Daerah, Rainier Dondokambey, mewakili Sekdaprov Tahlis Gallang.
Dalam sambutannya, Gallang disampaikan bahwa hutan bukan hanya “pabrik kayu” tetapi juga jantung kehidupan yang menjaga tata air, keanekaragaman hayati serta menjadi benteng dari perubahan iklim.
Namun, hutan Sulut kini menghadapi berbagai tantangan seperti kerusakan, perambahan liar, pembalakan dan kebakaran hutan.
Di sinilah peran Polhut menjadi sangat krusial. Mereka tidak sekadar petugas lapangan, tetapi garda depan penegak hukum kehutanan dengan tugas menjaga kawasan hingga mencegah tindakan ilegal yang merusak alam.
“Sosialisasi ini penting agar Polhut selalu update dengan regulasi kehutanan, mulai UU Nomor 41 Tahun 1999 hingga aturan teknis pengawasan dan pengendalian kebakaran,” terang Rainier.
Tidak hanya teori, sosialisasi ini menjadi ruang pembekalan profesionalisme, ketegasan, dan keberanian bagi para Polhut yang bertugas melindungi kekayaan alam Sulut.
Integritas dan kepatuhan terhadap etika juga jadi kunci utama mereka dalam melayani masyarakat dan menjaga lingkungan.
Dengan keterampilan dan pengetahuan terbaru, Polhut Sulut siap berdiri tegas sebagai pahlawan lingkungan demi Sulawesi Utara yang lestari dan sejahtera.
























