Minahasa – Pasca menahan seorang tersangka kasus ijazah palsu Strata satu (S1), ESB alias Berty (68) pekan lalu, Polres Minahasa kini memburu dalang atau aktor dibalik pembuatan ijazah palsu ini.
Hal tersebut diungkap Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK MSi melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Minahasa, AKP Riky Raden Prabowo SIK, Minggu (12/04/2015).
Menurut Prabowo, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ijazah palsu ini karena bisa dipastikan melibatkan lebih dari satu orang aktor pembuat.
“Tersangkah lelaki ESB sudah kami tahan sejak 7 April lalu. Kasus ini tidak berhenti sampai di ESB alias Berty saja, tapi akan terus dikembangkan untuk mecari siapa dalang dibalik pembuatan ijazah palsu ini,” ungkapnya, sembari menambahkan bila tersangka Berty telah mengakui perbuatannya.
“Kami terus melakukan pemeriksaan karena kasus ini sudah banyak bukti, dan tentu telah sangat merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, meski memang saat ini Polres masih menunggu hasil audit BPK, sebagai dasar untuk mengetahui besaran kerugian negara,” terang Prabowo.
Sementara, Berty sendiri sudah mendapat panggilan Polres namun tidak datang dengan alasan sakit. Berty ditetapkan sebagai tersangka setelah 25 sample ijasah guru yang diperiksa di labfor Bareskrim Mabes Polri dinyatakan palsu. Dari keterangan sejumlah guru, mereka mengakui ditawarkan tersangka ijasah S1 dengan biaya Rp 20-25 juta, tanpa harus duduk kuliah.(fernando lumanauw)




















