Minahasa – Bermaksud membawa menuman tradisional beralkohol jenis Cap Tikus ke wilayah Wori Kabupaten Minahasa Utara untuk dijual, dua lelaki masing-masing HE alias Hein (43) dan FR alias Fik (28), keduanya warga Desa Simbel Kecamatan Langowan Barat, berhasil diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Minahasa, Selasa (19/01), sekitar pukul 12.30 Wita.
Kedua tersangka ini diamankan Polisi di wilayah Kelurahan Paleloan Kecamatan Tondano Selatan, saat keduanya yang saat itu mengendarai kendaraan roda empat jenis Susuki APV hendak menuju Wori namun dicegat dan diperiksa.
Didalam kendaraan itu ternyata ditemukan minuman tradisional jenis CT dalam kemasan galon sebanyak enam galon isi 25 Liter dan kemasan plastik yang telah diisi di dalam karung.
Dari pengakuan Hein, CT tersebut memang hendak dibawa ke Wori karena sudah dipesan sejumlah warung untuk dipasarkan disana. Menurutnya lagi, satu galon CT berisi 25 Liter dijual seharga Rp950 ribu.
“Mereka sudah berpesan lewat telepon kalau ada ‘barang’ agar segera diantar,” ujarnya.
Hein sendiri mengaku bahwa sebenarnya penampung CT di Langowan dan biasanya menjual ke perusahaan. Hanya saja, akibat stok yang kurang, dia tidak bisa memenuhi permintaan pihak perusahaan.
“Sebenarnya kami adalah penampung dan memiliki izin resmi meski sudah habis masa berlaku dan belum sempat diperpanjang. Tapi perusahaan tidak mau menerima kalau stoknya tak sesuai permintaan, sehingga akhirnya kami cari jual ke pengecer,” akunya.
Sementara, Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, melalui Kasat Narkoba, AKP Frangky Ruru, kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, kedua tersangka ini sudah menjadi target operasi Satuan Narkoba selama ini.
“Kedua tersangka sudah menjadi target selama ini, yang akhirnya berhasil diamankan,” jelas Ruru.
Sementara, selain menyita CT milik HE dan VR polisi sebanyak 6 galon, dihar yang sama Polisi juga merazia warung milik BK alias Ben (43) di Desa Tountimomor Kecamatan Kakas dan berhasil menyita barang bukti CT sebanyak 30 botol.(fernando lumanauw)

























