Polsek Bunaken Diduga Tebang Pilih, Ayah-Anak Malah Jadi “Pesakitan”

ilustrasi penikaman
ilustrasi penikaman

Manado – Indikasi telah terjadi tebang pilih dalam menangani kasus kriminal, kinerja Polsek Bunaken yang dinahkodai Iptu Konstantein Samuri disorot. Seperti dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu dan saat ini sementara disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Dalam laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tertulis bahwa Wemprik Pasandaran alias Empi dan Jouke Pasandaran alias Juke, telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Emma Mongi, Senin (3/3) pukul 17.00 WITA silam, dikelurahan Manado Tua Satu Lingkungan I Kecamatan Bunaken Kota Manado.

Namun hal ini menjadi menarik ketika ternyata dugaan adanya kongkalikong antara korban dan pihak Polsek Bunaken terungkap. Dikatakan keluarga Pasandaran saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (14/10) kemarin, bahwa sebenarnya yang menjadi korban adalah pihaknya.

“Sebenarnya yang menjadi korban adalah kami. Malam itu memang terjadi adu mulut antara terdakwa dan korban yang mengakibatkan perkelahian pun terjadi. Emma kemudian mengambil pisau dan beberapa kali menikam Juke. Melihat hal itu Empi berusaha melerai. Tak selang beberapa waktu pisau tersebut berhasil dirampas dan mendamaikan mereka,” urai keluarga terdakwa.

Namun anehnya, setelah dilaporkan kepihak Polsek Bunaken, salah satu penyidik menolak laporan tersebut dengan perkataan yang seharusnya tidak pantas diucapkan oleh para pengayom masyarakat. “Penikaman ini kwa masih masa percobaan, belum betul-betul,” kata salah satu penyidik Polsek Bunaken.

Keluarga terdakwa pun merasa aneh dengan hal tersebut, karena laporan mereka tidak diterima. Tetapi yang lebih mengherankan lagi, Emma yang melapor balik dengan alasan terjadi pengeroyokan diterima oleh pihak Polsek Bunaken. Ini tentu saja patut dipertanyakan. Ada apa dengan pihak Polsek Bunaken.

Sementara Edward SH, pengacara kedua terdakwa mengatakan, bahwa jika benar terjadi demikian, maka jelas ini sangat disesali. “Seharusnya pihak polisi harus memproses laporan dari keduanya, bukan malah berat sebelah. Kan lucu seharusnya orang dengan membawa senjata tajam, apalagi digunakan untuk menyerang orang lain itu pidana namanya. Polisi harus jeli dan melihat persoalan dengan sebaik-baiknya. Dan jika terjadi kesalahan dalam proses penyidikan tentu kapolsek Bunaken harus bertanggungjawab, karena jelas nantinya akan terbukti dalam persidangan,” jelas PH kedua terdakwa itu.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menolak mengomentari lebih dalam. “Pihak kami belum bias memberikan komentar itu kasus, sebaiknya konfirmasi dahulu di Polres Manado,” ujarnya.

Pihak Polsek Bunaken dikonfirmasi melalui Iptu Konstantien Samuri lewat telpon selulernya hanya menjawab singkat. “Kita lihat saja pembuktiannya disidang,” katanya singkat. (jenglen/ayi)

Tinggalkan Balasan