Prang Dicopot dari jabatan Kepala Badan KBP4 Minsel

Saat Melakukan Pengambilan Sumah Dan Janji
Saat Melakukan Pengambilan Sumah Dan Janji

Minsel,- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Drs Danny Rindengan, Senin (18/8) pukul 17.15 Wita, melantik pejabat struktural eselon IV Maikel Kamang Waworuntu, SSTP dari jabatan lama sebagai Kasubag Analisasi dan Pengadaan Barang jasa Bagian Perlengkapan dan Umum Setdakab Minahasa Selatan ke jabatan yang baru sebagai Kasubag  Perencanaan dan Pelaporan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Minahasa Selatan.

Pelantikan ini diselenggarakan di Lantai II Kantor Bupati Minahasa Selatan dihadiri oleh Kepala BKDD Minsel Drs Roy Tiwa, Kepala Kantor Perijinan Satu Pintu Drs Sonny Sondakh bersama sejumlah staf BKDD Minahasa Selatan. Dalam pelantikan tersebut, Rindengan juga menyerahkan Surat Perintah melaksanakan tugas kepada Sekretaris Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak (KBP4)  Audy A.K Emor, SE untuk menjadi Plt. Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak kabupaten Minahasa Selatan yang  awalnya dijabat oleh Dra Meyske Prang.

Pencopotan Dra Meyske Prang dari dijabatannya sesuai dengan Surat Perintah Bupati Minahasa Selatan Nomor 800/523/BKDD/VIII-2014  tertanggal 12 Agustus 2014. Ridengan juga, saat membacakan sambutan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE menegaskan agar pejabat yang baru saja dipercayakan untuk menempati dan melaksanakan tugas yang baru, kiranya dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab sebagaimana sumpah janji jabatan yang sudah diucapkan. “Tugas kerja kita dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Rindengan.

Laporan: Jufan Dissa

Tinggalkan Balasan