Minsel – Tuduhan Ketua Umum Pami, Noldy Pratasis terhadap Kepala Sekolah SMK 1 Sinonsayang dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadiknaspora), Hendrie Lumapow SH mengenai dugaan korupsi, rupanya membuat berang pejabat tersebut.
“Kalaupun ada bukti kenapa tidak dilaporkan langsung, kalau memang ada bukti ya langsung ke pihak berwajib,” kata Lumapow.
Lanjutnya, Kepsek SMK 1 Sinonsayang sudah membuat laporan dana BOS, agar masyarakat tahu kalau Dana BOS tersebut itu di peruntukan bukan siswa, tapi bagi sekolah. Artinya BOS itukan Bantuan Operasional Sekolah bukan siswa, kalau siswa itu Bantuan Siswa Miskin (BSM).
“Untuk itu kalau memang punya bukti laporkan langsung ke pihak berwajib, jangan selalu membuat pemberitaan saja. Kalau pun saya mau memangagil Kepsek tersebut, atas dasar apa. Dan sekolah itu sudah membuat laporan mengenai dana BOS dan lainya,” terangnya.
Laporan: Jufan Dissa
Comment