Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Djouhari Kansil, mewanti-wanti, seluruh proyek fisik Tahun Anggara (TA) 2014 selesai tepat waktu. Menurut Kansil, ini arahan langsung Gubernur SH Sarundajang.
“Waktu pengerjaan proyek TA 2014 tak sampai dua bulan lagi. Oleh karena itu, baik daya serap maupun proyek fisik harus dipacu. Semua proyek fisik di Pemprov Sulut, harus selesai tepat waktu,” tegas Kansil.
Kata dia, kontraktor jika menemui masalah, harus segera menyampaikan ke SKPD pelaksana proyek dan mencari solusinya secara bersama.
“Apalagi batas waktu pencairan anggaran hanya sampai 15 Desember 2014 mendatang,” lanjutnya.
Namun, lanjut Wagub, jangan demi mengejar target waktu pelaksanaan lantas kualitas diabaikan. “Kontraktor harus memperhatikan gambar yang ada di kontrak. Jangan kerja hanya asal jadi karena ingin mengejar waktu, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” ingat Wagub.
Wagub kemudian menekankan, apabila sampai akhir tahun anggaran 2014 masih terdapat proyek yang belum tuntas, maka kontraktor proyek pembangunan fisik tersebut akan terkena denda serta akan diputuskan hubungan kerjanya.
Seperti diketahui, sejumlah proyek fisik di Pemprov Sulut yang saat ini tengah dikerjakan, yakni gedung Kantor Pelayanan Perijinan terpadu (KP2T), pembuatan konstruksi struktur pembangunan tahap pertama dan ruang rawat inap kelas tiga di RSJ Ratumbuisang, belanja pembangunan gedung serba guna dan pembangunan gedung kantor di Disbudpar, pembangunan Convention Hall dan Auditorium Bandiklat, dan pembangunan gedung DPRD Provinsi Sulut.

























