Raco: 69 Ormas Mitra Belum Miliki SKT

(Foto ilustrasi)
(Foto ilustrasi)

Mitra- Sebanyak 69 ormas di Mitra tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bahwa masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah ekspaire atau kadarluarsa.

Hal ini diungkapkan kepala Badan Kesbangpol Mitra, melalui sekertaris Novri Raco. Dia menyebutkan 69 ormas tersebut belum memperpanjang SKT seperti yang disyaratkan oleh aturan. “Belum sama sekali memasukkan perpanjangan SKT,” ujar Raco.
Dia mengungkapkan, pengurusan SKT tersebut sangat penting.  Dan ini menurutnya, akan sangat berdampak apabila ada bantuan-bantuan yang akan didapat oleh ormas. “Bantuan tidak akan dapat apabila terkendala dengan SKT,” ujarnya.
Menariknya, dari 69 ormas yang SKT telah kadarluarsa, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mitra merupakan salah satunya. “KNPI Mitra juga termasuk salah satu ormas yang belum memperpanjang SKT,” jelasnya. Sedangkan ormas yang telah melengkapi berkas maupun SKT, lanjutnya, ada tujuh ormas. “Yang mempunyai ijin sah ada 7 ormas,” singkatnya.
Dia menghimbau bagi ormas yang belum memperpanjang SKT, untuk segera mengurus perpanjangan. Ini dimaksudkan agar tidak ada persoalan dibelakang hari. “Karena SKT ini perannya sangat penting,” tutupnya.(Alfian Jay)

 

Tinggalkan Balasan

News Feed