Sulut – Pada November ini akhirnya DPRD Sulut melaksanakan agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2016. Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, beserta Wenny Lumentut dan Marthen Manopo dan dihadiri oleh Pejabat Gubernur Sulut Sonny Sumarsono dan Sekretaris Provinsi Sulut Siswa Rahmat Mokodongan serta Sekretaris DPRD Sulut A.B. Mononutu, para Muspida beserta Kadis dan Kaban di jajaran pemerintah Sulut.
Berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama tim anggaran pemerintah daerah Sulut dimana antara lain disepakati bahwa: dalam anggaran APBD Induk 2016 pemerintah dan DPRD Sulut menyepakati anggaran untuk program “Kuala Bersih”, untuk mendukung program pemerintah pusat dalam pengelolahan dana desa diadakan berbagai pelatihan yang pelaksanaanya oleh badan pendidikan dan pelatihan provinsi, dinas pendapatan daerah provinsi yang merupakan pengelola sumber pendapatan daerah.
Selain itu untuk menarik minat masyarakat agar rajin membayar pajak harus ditunjang dengan sarana prasarana diantaranya perbaikan gedung kantor dan pembuatan icon dan fasilitas kantor UPTD Samsat di kabupaten/kota se Sulut.
Hal lain Pemerintah Sulut diharapkan mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui masa Reses anggota DPRD Sulut, pemerintah harus lebih fokus pada kegiatan sosial kemanusiaan serta perbaikan peningkatan infrastruktur berkaitan dengan pelayanan publik yang lebih menyentuh dan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai hasil rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun anggaran 2016. (adver/nixon)































