Minahasa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa, terus melakukan penertiban di lokasi Pasar Tondano. Salah satunya dengan membongkar sejumlah bangunan yang dianggap liar, yang berdiri di tanah milik pemerintah.
Terpantau Cybersulutnews.co.id, Selasa (07/02) pagi, bangunan liar yang terkena dampak penertiban oleh puluhan personil Satpol-PP ini, berada di lokasi Kantor PDAM Unit Tondano, atau tepat disamping kanan Polsek Tondano, berjumlah tiga unit semi permanen.
Kepala Satpol-PP Minahasa AKBP David Lembang yang memimpin langsung penertiban ini mengatakan, pihaknya terlebih dahulu telah melayangkan surat pemberitahuan tentang pembersihan lokasi tersebut sebelum mengambil tindakan.
“Sebelumnya sudah diberitahukan akan ada pembersihan di lokasi tersebut, karena lokasi itu milik Pemkab Minahasa. Satpol-PP Minahasa sebagai penegak peraturan pemerintah mengambil tindakan melakukan penertiban ini,” ujar mantan Kepala Badan Narkotika Kabupaten Minahasa ini.
“Informasi yang kami peroleh pula, tanah dan bangunan tersebut sudah berpindah-pindah tangan disewakan oleh bukan pemilik padahal ini lahan pemerintah. Sehingga pemerintah melakukan penertiban terhadap tanah ini,” ungkap Lembang pula.
Sementara, Camat Tondano Barat Maya Kainde SH didampingi Sekcam Dedit Telaumbanua SSTP saat berada di lokasi yang merupakan wilayah-nya menuturkan, pengguna bangunan yang terkena dampak penertiban ini sudah menerima bangunannya di tertibkan karena memang berada pada lahan milik Pemkab Minahasa.
“Masyarakat-nya pro aktif dan menerima petugas melakukan penertiban. Penertiban ini berjalan lancar dan kondusif,” tukasnya.(fernando lumanauw)




















