Simpan Narkoba, Oknum Polisi Polda Sulut Ini Ditangkap

Manado – Bripka EA alias Elias, oknum anggota polisi Polda Sulut yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan, Sabtu (26/03/2017), sekitar pukul 09:00 WITA, diringkus petugas Satuan Reskrim Polresta Manado. Pasalnya, Bripka Elias kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu.

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, oknum pengayom masyarakat itu diamankan petugas Satuan Reskrim Narkoba Polresta Manado di salah satu tempat jasa pengiriman barang yang berlokasi di jalan Sam Ratulangi Manado.

“Usai mengambil kiriman, kita langung amankan. Penangkapan ini dilakukan setelah kita mendapat informasi dari masyarakat. Kita kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku,” terang salah satu petugas yang ikut menangkap Bripka Elias.

Ditangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu 2 gram yang disimpan Bripka Elias di dalam plastik bening. Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut kata sumber, Bripka Elias kemudian digiring ke Mapolresta Manado.

“Sewaktu kita melakukan tes urine, yang bersangkutan juga positif. Masih sementara dikembangkan, asal muasal barang itu. Kita masih kembangkan juga, apakah yang bersangkitan adalah pengedar atau pengguna,” pungkasnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar. Lebih jelasnya lagi silahkan hubungi Kasat Narkoba,” katanya. Penangkapan Bripka Elias, menambah daftar panjang oknum pengayom masyarakat yang tersandung kasus Narkotika. (jenglen)

Tinggalkan Balasan