Bitung – Jabatan Wakil Ketua DPRD Bitung yang satu tahun setengah kosong akibat ditinggalkan Hengky Honandar SE, karna mengikuti pilwako Bitung tahun 2015, kini terisi.
SK pergantian pimpinan DPRD Bitung dari partai demokrat (PD)sudah ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan sudah masuk di sekretariat DPRD Bitung.
Menindaklanjuti SK Gubernur Sulawesi Utara nomor 149 Tahun 2016 tentang pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kota Bitung sisa masa jabatan 2017-2019, maka DPRD Kota Bitung, Senin (16/01) hari ini mengagendakan rapat Banmus tentang persiapan paripurna pelantikan pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung dari Partai Demokrat (PD) Yulita Takalamingan.
Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit melalui sambungan telp nya kepada cybersulutnews mengatakan, DPRD dalam waktu dekat ini akan mengagendakan paripurna pelantikaan pergantian antar waktu pimpinan wakil ketua DPRD Bitung dari partai demokrat (PD),namun paripurna pelantikan tersebut DPRD harus menyesuaikan jadwal waktu dengan ketua pengadilan negeri Bitung.
“Kan pelantikan pengambilan sumpah/janji kepada ibu Yulita Takalamingan itu adalah ketua pengadilan negeri Bitung,jadi senin 16/1 setelah DPRD selasai rapat Banmus kami akan segera berkordinasi dengan ketua pengadilan negeri Bitung untuk menyampaikan jadwal pelantikan,”jelas supit.


























