SK Pelantikan 35 Legislator Minahasa Masih Berproses

Asisten I Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi
Asisten I Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi

Minahasa – Hingga kini, Surat Keputusan (SK) pelantikan bagi ke-35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, periode tahun 2014-2019, dari Gubernur Sulut, belum diterima, baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Ketua DPRD Minahasa, Drs Frits Tairas kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/08), menuturkan, pihaknya belum menerima SK Gubernur terkait pengangkatan anggota dewan yang baru.

“Belum ada surat yang masuk, terkait pelantikan anggota dewan yang baru,” ujarnya.

Menurut Tairas, SK Gubernur yang akan keluar nanti tak hanya SK pelantikan saja, tapi juga SK pemberhentian 35 legislator lama.

“Kan pelantikannya nanti tanggal 8 September. Mungkin masih berproses di Provinsi dan kami masih menunggu. Dalam SK yang dikeluarkan nanti, selain untuk pelantikan anggota baru, juga untuk pemberhentian anggota lama,” kata Tairas.

Terpisah, pihak Pemkab Minahasa, melalui Asisten I Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan. Menurutnya, pihaknya juga masih sementara menunggu SK tersebut.

“Informasi yang kami dapat, SK tersebut masih sementara berproses di Provinsi. Yang pasti, sebelum hari pelantikan pasti sudah ada,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan