Sumendap-Landjar Minta YPBSU Dibubarkan

MITRA-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap dan Bupati Boltim Sehan Landjar sepakat sebaiknya Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU) dibubarkan saja. Pasalnya, selama ini tidak jelas peruntukannya. Bahkan daerah hanya kebagian anggaran sedikit dari hibah miliar rupiah yang mereka kelola.

“Sebaiknya YPBSU dibubarkan saja, karena anggarannya memang untuk pemerintah daerah namun pengelolaan anggarannya dari pemerintah pusat ini melalui YPBSU tidak jelas penggunaannya dan tak transparan,” tegas Sumendap kepada wartawan.

Dikatakannya, YPBSU yang mengelolah aset PT Newmont Minahasa Raya (NMR) perusahan pertambangan Emas di kawasan Ratatotok, itu milik Minahasa Tenggara dan dihibahkan kepada pemerintah RI dan diteruskan kepada pemerintah daerah. Namun selama ini tidak ada anggaran yang diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Dengan akan dihearingnya dewan terhadap pengurus YPBSU, maka akan diketahui penggunaan anggaran itu. Harusnya jajaran YPBSU tidak boleh berproyek. sebab mau terukur bagaimana kalau yayasan mau berproyek didalamnya. Bubar saja yayasan itu nanti pemkab Mitra yang urus,”tandas Sumendap.

Dia menambahkan, memang harus di hearing oleh DPRD Mitra. Dan saya setuju langkah dari Dewan, agar arah mereka memang jelas dalam melaksanakan tugas termasuk asset dapat diketahui pengelolaannya.

Hal yang sama diungkapkan Bupati Boltim Sehan Landjar. Menurutnya, selama ini yayasan tidak transparan, setiap tahun kita pemerintah Boltim hanya diberikan anggaran sedikit. “Saya sepakat dengan Bupati Mitra untuk membubarkan saja YPBSU. Sebab kontribusi YPBSU terhadap pemerintah daerah tidak jelas. Seharusnya kita bisa mengelola dana itu demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebaiknya, kata landjar, Yayasan segera menyerahkan aset dan dananya kepada daerah. Sebab kita daerah mampu mengelolah dana hibah ini. Jadi saya sepakat bubarkan saja.

Sebelumnya, diberitakan, kegiatan dari YPBSU, mendapat perhatian khusus dari DPRD Mitra. Bahkan untuk mengungkap setiap kegiatan dari yayasan ini, pihak DPRD telah mengagendakan untuk melakukan hearing dengan para pengurus yayasan. “Jadwalnya sudah ada, dari hasil Banmus akan dilaksanakan pada 5 Mei mendatang,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Mitra, Agustine Tangian.(Jay)

 

Tinggalkan Balasan