Sumendap:Terbukti Palsukan Dokumen, Penjara Menanti

MITRA- Halaman kantor bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (18/2) mendadak ramai. Pasalnya, puluhan honorer kategori dua (K2) Mitra, yang namanya tidak terakomodir dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melakukan aksi demo dan mendesak pemkab Mitra, melusuri terkait honda siluman.

Aksi yang dipimpin  Dolvie Ratela mewakili honda K2,  turut didampingi ketua LSM Gemma Mitra Vidy Ngantung, meminta pemkab Mitra untuk memverifikasi kembali tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus pihak Kemenpan-RB.

Hanya saja, menurut pendemo, seleksi kelulusan tersebut menyalahi aturan seperti yang dituangkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).  “Prosedur yang ditelorkan BKN yakni tenaga honda harus memiliki SK sejak tahun 2005 sampai saat ini. Kalau kami cermati ada nama-nama yang sama sekali tidak pernah bertugas sebagai honorer, Namun anehnya ikut diluluskan dalam proses seleksi CPNS,” ucap Ratela dan Ngantung.

Mereka pun menyesalkan, ada yang baru dua tahun tercatat sebagai honorer namun dinyatakan lulus dalam seleksi untuk kemudian diangkat sebagai pegawai negeri sipil daerah (CPNSD). “lebih memiriskan sebenarnya ada yang patut dan layak untuk diangkat sebagai PNS, malahan namanya yang tidak lulus,” sesal keduanya.

Sementara, salah seorang peserta pendemo mengaku sesal dan tidak puas dengan hasil tersebut. Lantaran pengumuman terkait hasil K2  oleh pihak pusat, dinilainya masih keliru. “Masakan kami yang sudah belasan tahun mengabdi bagi Negara terkhusus daerah, justru tidak diperhatikan,” ucap Olvie Paat, satu diantara tenaga honorer saat sedang melakukan aksi demo.

Aksi tersebut langsung ditanggapi Bupati James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli, yang saat itu menerima masa pendemo dalam menyerukan aspirasi. Menjawab keluhan puluhan pendemo, Bupati menjelaskan  bahwa sebenarnya kelulusan honda K2 tersebut merupakan kewenangan dari pihak pusat dan bukan kewenangan pihak pemkab Mitra. Sedangkan pihak pemkab hanya menunggu hasil keputusan tersebut.

Kendati begitu, Bupati berjanji akan menindaklanjuti terkait keluhan para pendemo (K2) untuk langsung melakukan verifikasi dilapangan. “Kami akan bentuk tim verifikasi guna menelusuri honda siluman yang dimaksud. Kalau kedapatan, tentunya kami akan membatalkan NIP bersangkutan dan melakukan langkah hukum terhadap oknum-oknum pejabat yang berani mengeluarkan dokument palsu,” tegas Sumendap.

Tak hanya dikantor Bupati, masa juga melakukan aksi di kantro Dekab Mitra, masa juga melakukan tuntutan yang sama, dan meminta agar pihak Dekab bersama Pemkab untuk menelusuri terkait persoalan ini.(Alfian Tompunu)

Tinggalkan Balasan

News Feed