Tahun 2022, Desa Parentek Miliki 70 KPM BLT

Minahasa – Untuk tahun ini, Desa Parentek Kecamatan Lembean Timur memiliki 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

Hal ini diungkap langsung Hukum Tua Desa Parentek, Visko Korengkeng, kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (25/02).

Menurutnya, 70 KPM ini merupakan hasil yang telah melalui kesepakatan dalam rapat dengan semua pemangku kepentingan di desa, mulai dari Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Tokoh Masyarakat.

“Kita telah setujui dan sepakati ada 70 KPM di Desa Parentek, yang dinilai layak dibantu dengan BLT DD,” ujar Korengkeng.

Dia pun berharap, para KPM BLT ini kiranya dapat memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin, guna meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Pemerintah berharap, bantuan ini dapat digunakan tepat sasaran untuk meringankan kebutuhan keluarga. Saya berharap, ini tidak dibelanjakan rokok, apalagi minuman keras,” pungkasnya.

Sementara, untuk 70 KPM ini, Pemerintah Desa Parentek mengalokasikan dana sebesar Rp 252.000.000.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan