Tak Representatif Lagi, TPA Sampah di Minahasa Bakal Diperluas

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pasar dan Kebersihan (DPK) Kabupaten Minahasa bakal memperluas areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Desa Kulo Kecamatan Tondano Utara.

Hal ini dinilai karena TPA sampah yang ada di Minahasa kini mulai tak lagi representatif karena terbilang kecil, sementara kuantitas sampah yang dibuang setiap harinya terbilang besar.

Kepala DPK Minahasa, Moudy N Lontaan MSi, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, Rabu (05/08) mengatakan, untuk perluasan TPA sampah di Kulo ini, DPK telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk menambah lahan seluas 1 hektar.

“Pemkab Minahasa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 juta pada APBD tahun 2015 ini dan siap memperluas lahan TPA. Namun, pembelian lahan akan menggunakan konsultan penentu harga jadi bisa saja harga lahan lebih murah atau lebih mahal sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Sementara, selain memperluas lahan TPA sampah di Kulo, Pemkab Minahasa melalui DPK juga akan mengadakan lahan TPA di wilayah Kecamatan Langowan Raya seluas 7 hektar.

Pasalnya, saat ini wilayah Langowan dan sekitarnya membuang sampah di Tondano, yang terbilang lokasinya cukup jauh dari Langowan.

Namun, untuk pengadaan lahan TPA tersebut baru akan dilakukan tahun depan, pada APBD tahun 2015. Tahun ini pemerintah baru menganggarkan untuk perencanaannya.

“Kami juga akan mengadakan lahan TPA di Langowan seluas 7 hektar. Sudah ada warga pemilik lahan yang ingin menjual lahannya dengan harga Rp 750 juta. Namun sekali lagi, untuk menentukan harga tanah tersebut harus ada konsultan atau tim penilai,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan