Manado – Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setyadi mengatakan, laporan penembakan oknum Brimob berinisial Aipda HR alias Herry kepada Marsel Manopo (24), warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang di Diva Karaoke telah diterimanya.
“Laporannya sudah masuk. Kita masih pelajari kasus ini,” katan Setyadi ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor SPN Karombasan Selasa (30/09) siang.
Dalam kasus ini, kata Setyadi, ia masih akan memintai keterangan sejumlah saksi yang berada dilokasi, apakah penembakan yang dilakukan Herry sesuai dengan prisedur atau tidak. “Jika tidak Herry akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Seperti informasi yang diperoleh Cybersulutmews.co.id, kejadian ini terjadi Minggu (28/09) malam, sekitar pukul 22.30 WITA. Kala itu korban bersama rekannya, termasuk Manager di Koperasi tempat ia bekerja, mengunjungi tempat karaoke yang terletak dibilangan Jalan Samratulangi tersebut. Sambil bernyanyi mereka pun mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Captikus yang dibawa dari luar Diva. Padahal aturannya, pengunjung tidak boleh membawa minuman dari luar. Inilah yang kemudian memicu perselisihan. Seorang karyawan lantas memergoki Miras Captikus tersebut di ruangan yang mereka booking.
Hal tersebut langsung dilaporkan kepada pimpinan. Ketika hendak membayar di kasir, petugas pun meminta Marsel Cs memenuhi denda atas Captikus yang dibanyanya senilai Rp 300 ribu. Namun hal itu tidak direspon Marsel, bersama rekannya. Untuk menyelesaikan masalah ini, Marcel bersama rekannya dibawa ke sebuah ruangan. Diruangan itu, permintaan pembayaran denda tidak juga dipenuhi.
Marcel malah mulai berulah. Dia terlibat cekcok dengan oknum sekuriti yang merupakan anggota Brimob. Bahkan saat keluar ruangan, Marcel diduga sengaja menendang kaca hingga pecah. Marcel diduga semakin kalang kabut dengan berteriak-teriak. Hingga akhirnya, oknum sekuriti mengejar Marcel.
Ketika turun dari tangga dibagian depan Diva, Marcel kembali berteriak. Mendengar teriakan Marcel para pengunjung yang berada dilokasi itu memukulinya. Melihat hal itu, sekuriti yang merupakan anggota Brimob melepaskan tembakan peringatan agar korban tak kabur lagi.
Mendengar tembakan peringatan, bukannya diam, Marcel malah melarikan diri. Khawatir korban menghilang, polisi kemudian melumpuhkan Marcel dengan timah panas yang bersarang di kaki korban. Korban pun terkapar dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Adanya penembakan itu, keluarga korban dan Diva Karaoke langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Sulut dan Polsek Sario.
Sesuai informasi, serpihan kaca, dua botol Captikus serta sandal korban yang digunakan menendang kaca, sudah diamankan di Mapolsek. Kapolsek Sario, AKP Christian NDA Klaas, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pun Kanit Reskrim, Iptu Tommy Oroh. Pihak Diva sendiri membenarkan adanya kejadian pengacauan dan pengrusakan yang terjadi di Diva Family Karaoke dan Swimming Pool kemarin malam.
Niko selaku Owner Diva menyayangkan kasus yang terjadi itu. “Saya menyayangkan kasus yang terjadi itu, namun informasi yang kami dapat dari pihak orang tua korban, luka yang terjadi di kaki korban akibat menendang dan memecahkan kaca pintu masuk Diva, sedangkan setahu saya bunyi tembakan yang terjadi adalah tembakan peringatan dari pihak keamanan kami,” ungkapnya.(jenglen manolong)
Tembak Marcel, Oknum Brimob Sekuriti Diva Karaoke Dilapor


























