
Bitung- Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Polres Bitung, dimana kembali sukses menangkap pelaku pembunuh 2 bocah yakni, Meisi Mahambas (6 thn) siswa kelas 1 dan Nicky Mengko (9 thn) SD GMIM Winenet pada Sabtu (11/1) pukul 04.00 dinihari. Pelaku diketahui bernama Abdul Rivai alias Nyong (17 thn), warga kelurahan Winenet 2, kecamatan Aertembaga, kota Bitung.
Pelaku sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bitung bersama sejumlah anggota Buser Sat Reskrim Polres Bitung sejak Juma (10/1) pukul 20.00 di rumahnya. Sekitar 8 jam diinterogasi, tersangka akhirnya mengakui perbutannya dan langsung digiring ke Polres Bitung.
Saat ditemui di ruang penyidik, tersangka Nyong kepada sejumlah wartawan mengaku, dirinya melakukan pembunuhan karena dendam terhadai orang tua dari korban Nicky, yang menuduh dirinya mencuri tabung gas LPG ukuran 3 kg sejak 3 bulan lalu. “Kita saki hati pa itu anak laki-laki pe mama ada tuduh kita pancuri tabung gas 3 bulan lalu,” ujar tersangka tanpa ada rasa penyesalan.
Ditanya mengapa korban lainnya yakni Meisi turut dibunuh, menurut tersangka karena dirinya takut jangan sampai korban Meisi melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Kapolres Bitung, AKBP Harri Sarwono SIK melalui Wakalpores, Kompol Norman Sitindaon didampingi Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda dan Kasat Sabhara, AKP Suntaka mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan.
Ditanya mengenai ancaman hukuman, menurut Kasat Reskrim, tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Peluang hukuman mati atau ancaman seumur hidup terbuka bagi pelaku, apalagi ini korban masih dibawah umur,” ujar Malonda. (Hezky)


























