Terima SK Bupati, 38 CPNS Mitra Siap Ditempatkan

MITRA-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Minahasa Tenggara (Mitra) sebanyak 38 orang, mulai ada titik terang, setelah sebelumnya belum adanya kejelasan terkait penempatan. Hal ini dipastikan Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) setelah dikeluarkannya penetapan  Nomor Induk Pegawai (NIP) . Dan Penempatan ini berdasarkan surat keputusan (SK) dari Bupati Mitra.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKDD) Kabupaten Mitra, Robert Rogahang mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan usulan SK penempatan bagi 38 CPNS ke meja Bupati, dan tinggal menunggu keluarnya SK tersebut.

“Sudah di meja Bapak Bupati, dan tinggal tunggu ditandatangani kalau usulan penempatan itu sudah disetujui,” katanya.

Menurut Rogahang, waktu lalu sudah sempat diajukan usulan penempatan dari 38 CPNS ini. “Hanya saja ada satu dua CPNS yang penempatannya dinilai belum sesuai dengan disiplin ilmu. Itulah kemudian dilakukan revisi dan sudah kita masukkan lagi ke Bupati,”tambah Rogahang.

Sementara, CPNS mengaku senang dengan dikeluarkannya Sk bupati yang secara otomastis, nasib mereka terjawab dengan penempatan tersebut. “Sangat senang dengan dikeluarkannya SK penempatan.Dan itu yang kami tunggu-tunggu,” ucap seorang CPNS yang meminta namanya tidak dikorankan.(Jay)

Tinggalkan Balasan

News Feed