Terus Berinovasi, Dinas P3AD Sulut Buka Layanan Pengaduan Secara Online Berbasis Android

Manado – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan inovasi pelayanan. Salah satunya dengan membuka pelayanan pengaduan secara online berbasis android yang boleh diunduh (download) di Playstore.

Aplikasi ini khusus dipersiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak, melengkapi layanan  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas P3AD Sulut yang telah lebih dulu ada.

“Dengan adanya layanan pengaduan online ini, masyarakat tidak perlu datang di P2TP2A untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara langsung/ofline, cukup lapor online,” ungkap Kepala Dinas P3AD Sulut, Mieke Pangkong.

Bagi masyarakat bisa mengunduh aplikasi layanan pengaduan secara online ini melalui tautan berikut : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.waz.laker

Lebih lanjut Pangkong menjelaskan, P2TP2A merupakan pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi masyarakat terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Sulut.

P2TP2A bertujuan untuk melakukan layanan hukum sampai dengan diperolehnya kepastian hukum bagi pemenuhan hak korban, layanan psikososial , layanan medis dalam pemulihan fisik, pelayanan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

P2TP2A berupaya memberikan kontribusi terhadap perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender, terciptanya kondisi masyarakat yang sadar dan berdaya untuk MELAPORKAN kasus kekerasan dan tersedianya layanan bagi korban yang mudah dijangkau serta terwujudnya masyarakat yang menghormati nilai-nilai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“P2TP2A meliputi layanan informasi, konsultasi psikologi dan hukum, pendampingan dan advokasi serta pelayanan medis dan rumah aman (shelter) melalui rujukan secara gratis,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan