Manado – Usai mencetak skor tercepat dari kesekian aksi menangkap pelaku kejahatan di Nyiur Melambai. Tim Manguni yang berada dibawah komando Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, kembali berhasil menjalankan tugas dengan baik. Daftar Target Operasi (DPO) Polres Cirebon, dengan tersangka LA alias Lei (32) pun berhasil dibekuk.
“Tim Manguni yang dipimpin AKP Frely Sumampouw berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan rencananya hari ini (kemarin) akan dijemput oleh tim Polres Cirebon,” ungkap Ratulangi, Senin (07/09/2015).
Lebih lanjut, mantan Wadir Resnarkoba Polda Sulut ini menerangkan kalau tersangka Lei, yang telah berada sekitar sebulan di Kota Manado, ditangkap Tim Manguni setelah adanya koordinasi dengan pihak Polres Cirebon.
Tersangka Lei sendiri, terjerat hukum dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan PT Enseval Cirebon. Sehingga perusahaan itu, harus mengalami kerugian Rp650 juta.
Pelaku diringkus Tim Manguni di rumahnya yang berlokasi di jalan Samrat menuju Mapolda Sulut. Di ruang Subdit Jatanras, tersangka mengakui kalau dirinya memang DPO Polres Cirebon. Untuk kelanjutan penanganan perkara, akan ditangani selanjutnya oleh Polres Cirebon.(jenglen manolong)

























