Todongkan Panah Wayer, Pemuda Maasing Diringkus Tim Manguni Polda Sulut

Manado – Al alias Agus (19), warga Kelurahan Maasing, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting terpaksa harus menjadi penghuni hotel prodeo Mapolres Manado. Pasalnya, lelaki penganguran itu berani menghadang dan menodongkan panah wayer ke anggota Tim Manguni Polda Sulut.

“Pada Minggu (13/09/2015), Tim Manguni sedang melakukan operasi di Tuminting, tiba-tiba di perjalanan pelaku langsung mencegat mobil Tim Manguni dan menodongkan panah wayernya ke arah anggota,” kata Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Senin (14/09/2015).

Tidak hanya menodongkan panah wayer kata Pitra namun, pelaku juga sempat berusaha mengambil senjata api (Senpi) milik anggota Tim Manguni I yang dipimpin Iptu Fandy Bau. Tapi dapat dilumpuhkan dengan mudah oleh Tim Manguni.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu pelontar dan satu anak panah wayer yang digunakan langsung diserahkan ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” terang Kombes Pol Pitra sembari menambahkan kalau pelaku diduga akan melakukan Tarkam di Daerah Tuminting.

Dijelaskan Pitra, pihaknya akan terus berupaya memberantas pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Tim akan rutin melakukan patrol. Hal-hal yang mencurigakan langsung kita periksa. Dan jika memang ada kejanggalan langsung kita amankan,” tutupnya. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan