by

Polda Sulut Akan Kembali Periksa Kadis PU Manado

Manado – Ditengarai kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Winangun, tahun 2014 yang telah memakan anggaran ratusan juta rupiah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Manado, Roy Mamahit akan kembali dikuliti penyidik Tipikor Polda Sulut.

“Kita akan kembali melakukan pemanggilan kepada Kadis PU. Karena dalam kasus yang sementara kita lidik ini masih memerlukan keterangan tambahan,” terang sumber resmi di Mapolda Sulut kepada Cybersulutnews.co.id akhir pekan lalu.

Sayangnya ketika ditanya kapan penyidik akan kembali melayangkan panggilan kepada Kadis PU untuk kembali dikurung di ruang Tipikor Polda, sumber enggan membebernya.

“Nanti akan kalian tau sendiri. Yang pasti dia (Kadis PU) akan kembali kita panggil untuk dimintai keterangan,” sambungnya.

Diketahui, Senin (25/05/2015), Kadis PU, Roy Mamahit dikurung penyidik Tipikor Polda Sulut. Kurang lebih dua jam lebih lelaki yang mengenakan kemeja biru lengan panjang dengan dipadu celana hitam itu terkurung dalam ruangan pemeriksaan.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan Roy berjalan tertutup. Sekitar pukul 12. 45 Wita ia sudah mendekam di dalam ruang Tipikor untuk menjalani pemeriksaan. Hingga, tepat pukul 15.12 Wita ia keluar ruangan.
Dengan memegang mab berwarna biru, Roy yang terlihat sedikit tegang itu mengatakan kalau kedatangannya ke Polda hanya untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Siwi.

“Saya dipanggil terkait laporan warga terkait proyek-proyek di tahun 2014 seperti pembangunan jalan, drainase dan proyek lain. Hanya untuk memberikan keterangan saja,” kata Roy kepada sejumlah wartawan di samping ruang Tipikor.

Ia pun mengaku, selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan, penyidik hanya memberikan satu pertanyaan saja.

“Pertanyaan bulan Desember saya sempat jawab tapi, pertanyaan-pertanyaan yang terjadi sebelum bulan Desember tidak bisa saya jawab,” terang Roy sembari berlalu meninggalkan wartawan dengan mengendarai mobil Kijang Inova berwarna coklat muda dengan DB 1571 A plat merah yang terparkir di samping halaman Polda Sulut.

Sebelumnya, lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU, sudah duluan diperiksa penyidik Tipikor, Selasa (17/03/2015). Diantara kelimanya, terpantau, ada empat yang mengenakan seragam PNS ketika bertandang ke Mapolda Sulut.

Sedangkan satunya lagi, menggunakan kemeja berwarna merah bergaris hitam.
Kelimanya keluar dari ruang Tipikor sekitar pukul 16.47 Wita. Saat dicegat wartawan, satu dari rombongan mengaku kedatangan mereka guna memberikan keterangan kepada penyidik atas kasus pembangunan jalan di Winangun.

“Proyek jalan di Winangun, tahun lalu (2014, red),” singkatnya dengan langkah seribu.

Mereka juga mengaku berasal dari dinas Pekerja Umum (PU) Kota Manado. Sayangnya, begitu ditanya lebih mendalam soal kasus tersebut. Kelimanya malah menghindar dan bergegas pergi meninggalkan sejumlah wartawan dengan menaiki mobil kijang silver bernomor polisi DB 1618 AW.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Hilman melalui Kasubdit Tipikor Kompol GF Siahaan, menerangkan mekanisme penuntasan kasus, masih dalam taraf pengumpulan bukti-bukti.

“Masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” ujarnya.

Diketahui, proses pengaspalan jalan di Winangun 2014, kuat terindikasi korupsi. Sebab memiliki berbagai kejanggalan. Antara lain, diduga pengerjaannya tidak sesuai bestek. Sehingga jalan mudah rusak.

Tak hanya itu, indikasi adanya mark-up pada pengajuan anggaran pun tersinyalir. Oleh karenanya, saat ini Polda Sulut langsung mengambil langkah penyelidikan. (jenglen manolong)

Comment

Leave a Reply

News Feed