Tumaratas Dua Raih Juara Kedua Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Minahasa – Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, berhasil meraih juara kedua dalam Lomba Desa tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025.

Hal menyusul hasil penilaian lapangan yang dilaksanakan oleh panitia lomba desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, sesuai SK Gubernur Sulut Nomor 186 Tahun 2025, yang diumumkan 23 Juni lalu.

Terhadap hasil yang cukup memuaskan ini, Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, menyampaikan selamat dan mengapresiasi apa yang sudah dicapai Desa Tumaratas Dua tersebut.

“Atas nama Pemkab Minahasa, tentu merasa bangga karena Tumaratas Dua boleh meraih juara dua. Capaian ini tentunya menjadi bukti kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat Tumaratas Dua. Kami tentu sangat mengapresiasi, dan semoga ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Bupati, Rabu (02/07).

Bupati RD menambahkan keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Desa Tumaratas Dua sebagai salah satu desa percontohan di Minahasa dalam hal tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.

“Tetap pertahankan prestasi ini, tang diwujudkan setiap hari dalam pelayanan di desa terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, penilaian lomba desa ini dilakukan melalui tahapan administrasi dan lapangan, yang melibatkan presentasi desa tentang profil, potensi, dan inovasi yang dimiliki.

Presentasi berlangsung maksimal 60 menit dengan rincian 10 menit penayangan video, 10 menit pemaparan langsung, dan 40 menit sesi tanya jawab. Seluruh pemaparan dilaksanakan di Kantor Desa Tumaratas Dua, dan wajib dihadiri oleh kepala desa, ketua TP-PKK, ketua BPD, LPM, serta perwakilan Karang Taruna.

Beberapa indikator utama dalam lomba ini meliputi kinerja pemerintahan desa, inisiatif dan kreativitas pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator tata kelola pemerintahan lainnya.

Desa Tumaratas Dua yang dipimpin Hukum Tua Rocky Woran, unggul berkat tata kelola administrasi desa yang baik, termasuk di dalamnya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengelolaan administrasi TP PKK.

Untuk juara pertama sendiri, diraih Desa Kapondakan II Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Posisi juara ketiga ditempati Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, dan juara keempat jatuh kepada Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan