Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengajak seluruh kepala daerah di daerah Nyiur Melambai, baik itu bupati maupun wali kota segera mengikuti program amnesti pajak (Tax Amnesty).
“Bukan mentang-mentang karena kemarin sudah melapor penghasilan dan harta kekayaan ke kantor pelayanan pajak pratama Manado, tapi saya harus sampaikan bahwa kita semua harus ikut. Karena dengan peran aktifnya pemimpin daerah untuk mengikuti program Tax Amnesty, akan mampu mendorong suksesnya program yang akan digelar hingga Maret 2017,” kata Kandouw saat menutup pameran pembangunan di Kayuwatu, Sabtu (01/10).
Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah Bupati dan walikota se Sulawesi Utara ini, Kandouw meminta Kepala Daerah harus segera melapor ke kantor pajak. Pasalnya laporan kekayaan berupa LHKPN akan berbeda dengan laporan di kantor pajak.
“Contohnya saya, meski saya telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, namun ternyata setelah konsultasi dalam program tax amnesty ini, masih ada yang harus saya benahi dan lunasi.
Ini karena ketidaktahuan saya terhadap beberapa item laporan yang sangat detail. Karena itu, mari kita benahi laporan harta kita dalam program ini,” tuturnya.
Lanjutnya, Bupati dan Walikota juga harus mensosialisasikan program ini ke masyarakat. Supaya bisa mensukseskan program pengampunan pajak ini dengan mengungkapkan keberadaan harta-hartanya, termasuk dana-dana yang di simpan di luar negeri melalui repatriasi dana.
“Mari kita manfaatakan fasilitas ini, dan jangan sampai lewat Maret 2017, karena nanti kita akan membayar lebih dari 2 persen di samping harus juga membayar bunga,” tuturnya.




















