Wagub Nyatakan Gowan Jadi Widya Iswara Bandiklat Sulut

Manado – Setelah ‘mencopot’ Johanis Panelewen dari jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Wagub Steven Kandouw nyatakan pria yang akrab disapa Gowan tersebut akan dijadikan Widya Iswara di Badan Diklat Sulut.

“Pak Gowan sesuai permintaannya akan ke fungsional yakni menjadi Widya Iswara di Badiklat,” kata Wagub kepada wartawan yang mencegatnya di loby kantor gubernur Sulut, Selasa 17/05) malam.

Ketika wartawan menanyakan apakah aturan membolehkan, Wagub dengan yakin mengatakan bisa. “Siapa bilang tidak bisa? Kita baru diskusikan dengan Kaban Diklat, pak Gowan bisa ke sana (jadi Widya Iswara, red),” ujar Wagub bersemangat.

Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut, Dr Noudy Tendean dikonfirmasi wartawan terkait peluang Johanis Panelewen ke Widya Iswara, menjawab normatif. Menurutnya, sesuai aturan, ASN struktural bisa beralih menjadi Widya Iswara syaratnya harus berusia di bawah 50 tahun.

Bisa juga berumur di atas 50 tahun tetapi dengan syarat harus memegang jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon 2.

Dikatakan Tendean, melihat aturan, peluang Gowan menjadi Widya Iswara tertutup. Pasalnya saat ini usia Gowan telah di atas 50 tahun dan tidak lagi memegang jabatan setara eselon dua.

“Kami sudah pernah usulkan untuk pak Gagola (mantan Sekda Talaud) namun dimentahkan karena syarat tadi. Usia dan tidak lagi memiliki jabatan,” ungkap Tendean.

 

Tinggalkan Balasan

News Feed