Tomohon – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon digelar Senin (20/07/2020).
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH.dan Erens Kereh AMKL serta dihadiri oleh sebagian anggota DPRD secara langsung dan sebagian anggota DPRD secara virtual.
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang MSc.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah
“Apresiasi yang setinggi – tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat khususnya badan anggaran DPRD atas atensi yang telah diberikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota tomohon tahun anggaran 2019. Sehingga pada beberapa saat yang lalu kita semua telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi serta laporan badan anggaran DPRD Kota Tomohon atas Ranperda ini,” kata Walikota dalam sambutannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon dan dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Walikota Tomohon
Rapat Paripurna ini juga dihadiri juga secara virtual oleh Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH dan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo. (mar)


























