Walikota Manado Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Eman

Manado – Walikota Manado, Vicky Lumentut, Selasa (07/10) besok akan kembali dikuliti penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center Manado.

“Besok Walikota akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan besok, Bapak Walikota akan dikonfrontir dengan saudara Engel dan tersangka Eman,” beber penyidik Tipikor ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (6/10) sore di Kantor Mapolda.

Ia menambahkan pemeriksaan orang nomor satu di Kota Manado itu, akan digelar Selasa (07/10) pagi.

“Kemungkinan pagi pemeriksaannya. Semoga saja besok Walikota tidak memiliki acara, jadi kami bisa lakukan pemeriksaan untuk menambah tersangka baru,” pungkasnya.

Sayangnya ketika ditanya apakah Walikota akan menjadi tersangka menyusul RE alias Eman, PM alias Malis dan ZU alias Zufri, penyidik enggan memberikan komentar lebih.

“Wah nanti dulu. Kita ikuti perkembangannya,” ungkap penyidik sembari berjalan memasuki ruang Tipikor Polda Sulut.

Diketahui, kasus pembangunan Youth Centre itu mengemuka ketika tim penyidik Polda Sulut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan fisik.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah tercantum dalam kontrak. Bangunan tersebut, diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Bukan itu saja, gelanggang pemuda dan lokasi pementasan pun tidak dibangun. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan