Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam Indonesia di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Oerkebunan. Kegiatan ini digelar KPK-RI di Hotel Maqna Gorontalo, Rabu (10/06/2015)
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua KPK-RI Zulkarnaen, diikuti Wagub Sulut, Wagub Gorontalo, Wagub Maluku Utara dan Sekprov Sulbar serta para kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah Kabupaten/Kota di Empat Provinsi ini.
Wagub Kansil dalam pemaparannya tenta gLima fokus minerba yang disampaikan yaitu penataan izin usaha pertambangan, pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan minera dan batu bara, pelaksanaan pengawasan produksi pertambangan mineral dan batu bara serta pelaksanaan kewajiban pengolahan/pemurnian hasil tambang mineral dan batu bara.
Kesempatan itu Kansil juga menyebutkan, penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten/Kota di Sulut yakni Minahasa jumlah IUP 26 yakni: Minsel 24, Mitra 13, Minut 14, Bolmong 29, Boltim 9, Bolsel 2, Bolmut 9, Sangihe 3, Talaud 2, Tomohon 3. Sementara Sitaro Manado dan Kotamobagu belum ada IUP.
Kansil menambahkan, dari Kabupaten/Kota yang pemegang IUP tersebut sebagian besar bergerak pada mineral logam serta bantuan, sementara mineral non logam hanya 4.
Walikota Tomohon didampingi oleh Kabag Humas Herry F F Lantang, SSTP bersama Sekretaris Dinas ESDM Kota Tomohon.(maria)




















