Watania: Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Transparan

Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi menegaskan kepada seluruh jajarannya agar mengelola barang milik daerah secara transparan.

Hal ini ditegaskan Watania, kala dirinya membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah, yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Senin (18/11), di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.

“Sangat penting bagi kita dalam mengelola barang milik daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip efisiensi,” tandas Watania dihadapan jajaran yang hadir sebagai peserta.

Hal ini, imbuhnya, untuk memastikan bahwa aset daerah dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan masyarakat Minahasa.

“Seluruh perangkat daerah harus paham aturan, prosedur, dan tanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah. Kita berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan transparan, terutama dalam pengelolaan barang milik daerah yang merupakan hasil penting bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

Watania menambahkan, dengan adanya Monitor Center for Prevention (MCP) dari KPK RI, gal tersebut menjadi salah satu alat bantu yang sangat penting dalam mendukung upaya strategis yang dirancang, untuk memantau dan mendorong pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah termasuk pengelolaan barang.

“Oleh sebab itu sosialisasi ini memberikan pemahaman serta langkah-langkah yang harus kita lakukan didalam rangka memenuhi indikator-indikator khususnya terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

“Dengan diadakannya sosialisasi ini kita dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan barang milik daerah, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Aset BPKAD Pemprov Sulut Melky Matindas SE MAP, Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Minahasa, Patrick Wiliam Malangkas SH MH, dan Kepala BPKAD Minahasa Jois Pua SE.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan