Tomohon – Wakil Walikota Wenny Lumentut SE mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Oleh karena itu saya mengajak mari kita perangi bentuk kejahatan apapun karena keberadaannya meresahkan masyarakat. Kami pun mengapresiasi kinerja Kejari dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat di ungkap sehingga saat ini melaksanakan pemusnahan barang bukti,” katanya saat menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa (29/06/2021).
Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah.
1. Obat-obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara, sebanyak 847 butir
2. Narkotika empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet
3. Senjata tajam sebanyak 11 perkara
4. Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter
5. Dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara
Jumlah keseluruhan sebanyak 26 perkara.
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, S.Sos, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, SH,MH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon yang hadir.(mar)




















